5 Inovasi yang Penting Ditingkatkan Pengurus IPNU Masa Khidmah 2022-2025  

Kongres XX IPNU memilih ketua umum untuk masa khidmah 2022-2025

Dok Istimewa
Kongres XX IPNU memilih ketua umum untuk masa khidmah 2022-2025. Muhammad Agil Nuruz Zaman terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan Aswandi Jailani.
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Muhammad Agil Nuruz Zaman terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) untuk masa khidmah 2022-2025 dalam Kongres XX IPNU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (16/8/2022) lalu. 

Baca Juga

Dia pun diminta untuk melanjutkan dan mengembangkan sejumlah program inovasi yang telah dilakukan pengurus sebelumnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU masa Khidmah 2019-2022, Aswandi Jailani, menaruh harapan besar kepada Agil dan kepengurusan yang baru ini untuk melanjutkan inovasi dan pengembangan organisasi yang telah dilakukan oleh kepengurusan sebelumnya. 

Setidaknya, ada lima hal penting yang menjadi inovasi PP IPNU masa khidmah 2019-2022. Pertama, PP IPNU 2019-2022 telah mengembangkan data base nasional. Seluruh anggota IPNU mulai terdata secara terpusat. 

Pengembangan data base ini pada mulanya berjalan di cabang-cabang sehingga tidak ada kesamaan data antara pusat dan daerah.

PP IPNU menginisiasi data base nasional ini agar pendataan di seluruh pimpinan, mulai wilayah, cabang, dan pimpinan di bawahnya dapat dilakukan secara lebih mudah dan terpusat. Mereka tidak perlu lagi membuat sistem serupa.

“Rekan-rekan pengurus pimpinan wilayah, pimpinan cabang, pimpinan anak cabang, hingga ranting dan komisariat tidak perlu repot-repot untuk membuat sistem database lagi. Ini sudah kami sediakan,” ujar Aswandi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/8/2022).

Dia menitipkan database ini agar dapat lebih dikembangkan kepengurusan PP IPNU yang akan datang. Sebab, tentu saja sebagai sebuah sistem baru, dia mengakui ada berbagai kekurangan. 

“Database nasional ini menjadi aset berharga yang masih terus memerlukan pengembangan. Paling tidak, ini sudah kami hadirkan untuk rekan-rekan IPNU se-Indonesia,” ucap dia.

Selain database, inovasi baru yang dihasilkan oleh PP IPNU masa khidmah 2019-2022 adalah soal klasterisasi dan akreditasi. Dua hal ini sangat penting untuk memajukan organisasi. 

Kehadiran sistem ini dapat menggerakkan pimpinan di seluruh tingkatan lebih aktif lagi dalam melakukan kaderisasi dan kegiatan-kegiatan organisasi lainnya.

Baca juga: Mengapa Alquran Ajarkan Jangan Sebut Non-Muslim dengan Kafir? Ini Jawaban Prof Quraish

Database, klasterisasi, dan akreditasi ini menjadi terobosan baru yang sangat penting bagi pengembangan IPNU ke depan. Hal ini menuai apresiasi dari seluruh peserta Kongres XX IPNU. 

Tak ayal, seluruh peserta Kongres XX IPNU ini menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP IPNU masa khidmah 2019-2022 tanpa ada penolakan dari satu peserta pun. Proses LPJ juga berlangsung sangat lancar tanpa dinamika yang berarti.

“Kami sangat berterima kasih dengan sambutan dan penerimaan rekan-rekan pimpinan se-Indonesia. Ini juga berkat dorongan mereka untuk senantiasa memajukan dan mengembangkan IPNU,” kata Aswandi.

 

Aswandi menjelaskan, kaderisasi juga menjadi ruh yang tidak bisa dipisahkan dari tubuh IPNU. Dia sudah menyatu sehingga bagian ini menjadi sangat krusial. 

Di tingkat nasional, tim kaderisasi PP IPNU telah berkeliling di berbagai wilayah Indonesia untuk menggelar kaderisasi lanjut. Setelah itu, kader terbaik yang dihasilkan itu dikumpulkan dalam forum Latihan Kader Nasional (Laknas) di Jakarta.

Menurut dia, ini program baru yang juga dibuat PP IPNU 2019-2022. “Puncaknya, kami datangkan kader-kader terbaik seluruh Indonesia untuk dapat mengikuti Laknas di Jakarta. Mereka dibekali materi untuk dapat mengembangkan IPNU di wilayahnya masing-masing,” jelas Aswandi.

Tim kaderisasi juga menerbitkan buku Prisma Pemikiran Pelajar: Modul Kaderisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Modul ini menjadi legasi penting untuk melaksanakan kaderisasi di seluruh tingkatan, mulai Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), Latihan Kader Muda (Lakmud), Latihan Kader Utama (Lakut), hingga Latihan Instruktur (Latin), dan Latihan Kader Nasional (Laknas).

Modul ini memberikan arahan kurikulum dan batasan-batasan materi di setiap jenjang pengkaderan. Hal ini tidak lain agar tidak ada lagi tumpang tindih ataupun pengulangan materi di setiap pengkaderan.

Terakhir, IPNU ke depan juga telah diberikan petunjuk yang lengkap mengenai kaderisasi di sekolah-sekolah dengan hadirnya buku IPNU Back to School: Pedoman Komisariat Sekolah. Di buku ini juga dijelaskan mengenai langkah mengkader pelajar di sekolah umum, khususnya.

Aswandi berharap lima hal itu dapat dikembangkan secara lebih baik lagi ke depan. Sebab, itu merupakan aset yang berharga untuk memajukan organisasi pelajar NU. 

“Aset penting ini perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan agar IPNU ke depan dapat meraih capaian-capaian yang lebih tinggi dan besar,” katanya.

 

Sebagai informasi, Kongres XX IPNU tersebut juga telah menyepakati peremajaan usia anggota dan pengurus IPNU dari 27 tahun ke 24 tahun. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU dan mulai berlaku setahun setelah Kongres XX IPNU. Artinya, ketentuan tersebut akan berlaku pada 2023 mendatang.   

 
Berita Terpopuler