Tiga Mantan Narapidana Terorisme Ikut Upacara HUT RI di Semarang

Ketiga narapidana terorisme disebut sudah mengakui NKRI, Pancasila, dan UUD 1945

Republika/Dea Alvi Soraya
Upacara HUT RI, ilustrasi Tiga mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia bersama warga di Kampung Bangetayu Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/8/2022).
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tiga mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia bersama warga di Kampung Bangetayu Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga

Ketiga mantan napiter tersebut masing-masing Sri Pujimulyo Siswanto, Agung Bhumyarto, dan Nur Afifudin. Dalam upacara tersebut, Sri Pujimulyo bertugas sebagai inspektur upacara, sedangkan Agung Bhumyarto dan Nur Afifudin masing-masing bertugas sebagai pembaca teks Pancasila dan UUD 1945.

Puji yang dua kali tersangkut kasus tindak pidana terorisme pada 2005 dan 2010 tersebut berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh warga Bangetayu.

"Kesempatan bagi kami yang diberikan warga untuk bisa berpartisipasi kembali," katanya.

Puji sendiri sudah tercatat sebagai warga RT 04/ RW 11 di Kampung Bangetayu Kulon tersebut.

Sementara, Ketua RW 11 Kampung Bangetayu Kulon, Hedi Rahmat mengatakan pelibatan para mantan napi terorisme ini diharapkan bisa memberi informasi kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah.

"Sudah 100 persen mengakui NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Buktinya beliau menjadi inspektur upacara," katanya.

 
Berita Terpopuler