Polres Jember Buru Pelaku Pembakaran dan Premanisme di Desa Mulyorejo

Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran.

Foto : MgRol112
Polres Jember Buru Pelaku Pembakaran dan Premanisme di Desa Mulyorejo (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor Jember terus memburu sejumlah pelaku pembakaran rumah dan premanisme yang terjadi di salah satu dusun di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga

"Penyidik masih di lapangan, sehingga kami kembangkan untuk pelaku lain yang masih dalam pengejaran baik kasus pembakaran rumah maupun premanisme di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo usai rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (8/8/2022).

Menurutnya pihak Polres Jember masih melakukan proses penyidikan dan melengkapi alat bukti terhadap sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran beberapa rumah di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo yang berada di Dusun Baban Timur.

"Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan premanisme," katanya.

Ia menjelaskan Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan tindakan kriminal yang terjadi di Desa Mulyorejo agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur. Semua sudah dilakukan penahanan di Mapolres Jember," ujarnya.

Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.

Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.

Berdasarkan data aparat kepolisian, aksi kerusuhan terjadi di enam lokasi yang berbeda selama bulan Juli - Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah, garasi mobil, tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua rusak karena dibakar.

 
Berita Terpopuler