Komnas HAM Jadwalkan Periksa Sisa Lima Ponsel Terkait Brigadir J

Pemeriksaan ponsel ini dinilai akan menunjukkan titik terang kasus Brigadir J.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Jumat (5/8/2022). Komnas HAM mengakui telah mendapatkan informasi dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri bahwa sebanyak 15 unit gawai telah diperiksa datanya terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap temuan tim siber Mabes Polri pada Selasa (9/8). Hal ini menyangkut sisa pemeriksaan lima ponsel yang berhubungan dengan kasus meninggalnya Brigadir J.

Komnas HAM sudah memeriksa 10 ponsel pada Jumat pekan lalu. Sisa lima ponsel akan diperiksa pada esok hari (9/8).

"Besok juga masih ada pemeriksaan untuk siber. Kemarin (5/8) diumumkan dari 15 HP, masih ada 5 HP yang belum diberikan keterangan karena masih proses dan itu akan dilakukan besok," kata Anam kepad wartawan, Senin (8/8).

Baca Juga

Komnas HAM belum bisa mengungkapkan ponsel siapa saja yang diperiksa dan apa saja yang diperiksa. Namun, Komnas HAM sempat menegaskan pemeriksaan itu mampu menunjukkan titik terang peristiwa kematian Brigadir J.

Selanjutnya, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan balistik pada tim Puslabfor Polri pada Rabu (10/8). Komnas HAM berencana mengomparasi data yang telah diperoleh dengan data dari kepolisian. Agenda ini tercatat sudah tertunda dua kali.

"Kami sedang menyandingkan semua yang sedang kami peroleh baik dari Jambi (rumah Brigadir J), baik dari pendalaman dokkes, siber, dan berbagai keterangan yang lain untuk persiapan kami hari Rabu untuk melaksanakan balistik," ujar Anam.

Atas dasar itulah, Anam menyampaikan tim Komnas HAM tengah fokus mendalami temuan sementara. Sehingga nantinya bila ada kejanggalan dapat ditanyakan langsung kepada tim Puslabfor Polri.

"Tim hari ini memang meletakkan semua bahannya biar agak lebih tajam itu persandingan dari keterangan satu ke keterangan lain dan sebagainya. Jadi melihat apakah ada berkesesuaian atau ketidaksesuaian seperti di model hukum pembuktian," ucap Anam.

Diketahui, Irjen Sambo sudah ditempatkan di ruang isolasi khusus di Mako Brimob terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Ini menyusul Bharada E, Brigadir RR dan Bharada RE yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu.

 
Berita Terpopuler