Ratusan Alat Ukur Ditera Ulang di Pasar Depok Jaya

Kegiatan yang berlangsung selama 2-4 Agustus berhasil menera ulang sebanyak 203 alat ukur.

network /ruzdy nurdiansyah
.
Rep: ruzdy nurdiansyah Red: Partner

Proses sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (04/08/2022). (Foto: Diskominfo Kota Depok)

ruzka.republika.co.id--Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Kota Depok menggelar sidang tera terhadap Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Kegiatan yang berlangsung selama 2-4 Agustus berhasil menera ulang sebanyak 203 alat ukur," ujar Pengamat Tera UPTD Metrologi Kota Depok, Mujihad dalam keteranga yang diterima, Jumat (05/08/2022).

Mujahid menjelaskan, 203 UTTP yang ditera ulang berasal dari 42 pelaku usaha. Terdiri dari pedagang sayur, pedagang buah, pedagang ikan, pedagang ayam, pedagang daging, hingga pedagang emas. "Kurang lebih 90 persen pedagang Pasar Depok Jaya alat UTTP-nya kami tera ulang," terangnya.

Lanjut Mujihad, dari ratusan UTTP yang ditera ulang sebagian besar kondisinya layak pakai karena masih di atas batas toleransi. Namun, sekitar 10 anak timbangan dan lima alat timbang harus dibubuhi cap tanda batal karena sudah tidak layak pakai.

"Kami imbau kepada pemilik agar alat UTTP itu jangan digunakan lagi dan harus diganti," imbaunya.

Ia menambahkan, UPTD Metrologi akan terus roadshow menera ulang UTTP yang digunakan pelaku usaha di pasar. Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan tera ulang terhadap alat timbangan di Posyandu. "Tidak hanya pasar milik Pemekot Depok, tapi juga pasar swasta, apotek, SPBU juga kami tera ulang alat UTTP," tuturnya. (Rusdy Nurdiansyah)

 
Berita Terpopuler