Dispar DIY: Prokes di Destinasi Wisata Tetap Diperketat

Kadispar DIY mengatakan protokol kesehatan di destinasi wisata tetap diperketat.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga menikmati senja di kawasan Pantai Depok, Bantul, Yogyakarta. Dispar DIY Sebut Prokes di Destinasi Wisata Tetap Diperketat.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menyebut, penerapan protokol kesehatan (prokes) di destinasi wisata tetap diperketat. Hal ini disampaikan Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo mengingat saat ini kasus Covid-19 di DIY masih terus bertambah.

Baca Juga

Singgih menyebut, saat ini sudah banyak wisatawan maupun pengelola destinasi wisata yang mulai mengendorkan dan mengabaikan prokes. Hal tersebut terjadi seiring dengan sempat turun dan landainya penambahan Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Kalau soal prokes, sampai sekarang kita belum kendorkan. Memang perlu kita ingatkan lagi soal prokes, baik wisatawan maupun pengelola pariwisata karena saat ini destinasi yang dikunjungi justru yang taat prokes," kata Singgih.

Singgih menuturkan, pandemi Covid-19 sangat bertolak belakang dengan dunia pariwisata. Pasalnya, pandemi mengharuskan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Sementara, dunia pariwisata menuntut masyarakat beraktivitas di luar rumah. Untuk itu, ia menekankan agar prokes tetap dijalankan dengan ketat oleh wisatawan maupun pengelola destinasi wisata.

"Alasannya mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan," ujar Singgih.

 
Berita Terpopuler