Ini Enam Parpol yang Telah Dinyatakan Lengkap Dokumennya oleh KPU

KPU mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik.

Prayogi/Republika
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan sambutan saat menerima Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 dan telah dinyatakan lengkap dokumennya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik mengatakan mulai tanggal 2 Agustus 2022, telah dilakukan verifikasi secara simultan terhadap enam parpol tersebut.

Idham menambahkan, enam partai yang telah mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumennya adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB). 

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler