Wapres Minta Umat Islam Bersatu Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Bahaya kerusakan lingkungan yang sekarang ini terjadi sudah menjadi bahaya global

Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin
Rep: Fauziah Mursid Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai perlunya menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah) dalam prinsip maqasidus-syariah atau tujuan syariat Islam. Kiai Ma'ruf mengatakan, dalam pandangan para ulama tentang maqasidus-syariah hanya terdapat lima hal yang harus dijaga yaitu menjaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), menjaga akal (hifzhul-aql), menjaga keturunan (hifzhun-nasl), dan menjaga harta (hifzhul-maal).

Baca Juga

"Menurut hemat saya, ini perlu ditambah dua lagi ya supaya lebih lengkap, yaitu menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah)," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan kunci di acara Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut dia,  menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah) memang bisa dimasukkan dalam lima prinsip yang sudah ada tersebut. Namun, kata Ma'ruf,  menjaga keamanan dan kedamaian serta menjaga lingkungan adalah dua hal krusial.

Terlebih dikaitkan dengan situasi global saat ini mulai dari terjadinya perang Rusia-Ukraina yang mengusik ketenangan kedamaian serta terjadinya kerusakan lingkungan yang menimbulkan krisis energi, krisis pangan, bahkan juga krisis keuangan.

"Maka dua hal itu yaitu menjaga keamanan kedamaian dan menjaga lingkungan patut juga dimasukkan sebagai bagian dari maqasidus-syariah, tujuan syariah, artinya masalah keamanan dan kedamaian serta kerusakan lingkungan merupakan bagian dari tujuan syariat Islam," ujar Ma'ruf.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun meminta umat Islam untuk bersatu pada untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

Sebab, bahaya kerusakan lingkungan yang sekarang ini terjadi sudah menjadi bahaya global, dan bukan lagi diduga tetapi sudah terjadi. Umat Islam, kata Ma'ruf agar segera memulai gerakan untuk menjaga kerusakan lingkungan.

Karena itu, Ma'ruf pun mendukung langkah Kongres Umat Islam untuk berdiskusi dan menyatukan umat Islam dalam mencari solusi atas tantangan perubahan iklim. Dia menilai, selama ini umat manusia telah abai terhadap lingkungan sekitar.

"Bahwasanya umat Islam sedang memulai, dengan ini saya mendukung risalah tadi dan memang harus ada aksi konkret tidak hanya seminar, diskusi tetapi gimana aksi nyata kita lakukan," ujar Ma'ruf.

Dia mengatakan, Islam mengajarkan kepada umatnya agar memanfaatkan apa yang ada di bumi demi kepentingan dan kemaslahatan manusia sendiri. Selain itu, dalam Alquran, Allah melarang manusia untuk melakukan perusakan di atas bumi.

Oleh karena itu, umat Islam wajib menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan di bumi, baik yang menyangkut kerusakan fisik maupun kerusakan non fisik.

"Karena apabila kita tidak mencegahnya, bukan hanya tidak melakukan, bahaya yang ditimbulkannya akan menimpa seluruh umat manusia, tidak hanya lokal, bahkan juga global, seperti terjadinya perubahan iklim yang kita rasakan bersama-sama sekarang ini," kata dia.

 

Dalam acara tersebut dibacakan risalah dan rekomendasi oleh Kolaborator dan penggagas Kongres Umat Islam

untuk Indonesia Lestari yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Republika, Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Istiqlal  Global Fund (IGF). Kongres menyampaikan tujuh poin ajakan kepada seluruh kalangan umat Islam di Indonesia untuk mencapai Indonesia Lestari.

Ketujuh poin ajakan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Perubahan iklim global telah lama berlangsung. Krisis yang ditimbulkannya pun nyata terjadi. Tetapi hal itu masih belum dipahami dan disikapi dengan optimal oleh umat Islam. Oleh karena itu, diperlukan

komunikasi yang strategis dan sejalan dengan pemahaman dan kepentingan umat melalui berbagai kajian keislaman.

 2. Pemuka agama Islam dan tokoh Muslim harus mengambil peran terdepan dalam upaya pendalaman substansi kajian keislaman, komunikasi dan edukasi kepada umat. Tujuannya adalah untuk menegaskan irisan antara krisis iklim dengan iman dan keagamaan secara konsisten.

3. Perubahan iklim telah berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan solusi berdasarkan nilai-nilai Islam, berakar pada kearifan lokal dan dilakukan secara sistematis, sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal.

4. Diperlukan kolaborasi yang kuat antar umat Islam untuk melakukan inisiatif serta mendukung kebijakan

nyata yang bertujuan mengatasi perubahan iklim, melalui kemitraan bersama pemerintah dan sektor lain.

5. Kelompok rentan seperti anak muda dan perempuan harus didorong untuk memainkan peran kepemimpinan dalam mengelola dan mengorganisasikan solusi perubahan iklim. 

6. Dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, harus dilakukan pendayagunaan pembiayaan syariah dan dana sosial keagamaan lainnya (misalnya infaq, shodaqoh, dan wakaf).

7. Institusi keagamaan Islam, mulai dari masjid hingga lembaga pendidikan Islam (termasuk pondok pesantren), harus mengembangkan wawasan dan perilaku ramah lingkungan dan menyediakan ruang-ruang strategis untuk mengembangkan kajian, inisiatif, implementasi, dan inovasi bagi umat Islam agar terlibat aktif dalam aksi perubahan iklim.

 

 

 
Berita Terpopuler