Mardani H Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Sebelumnya KPK menetapkan Mardani H Maming masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Prayogi/Republika

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mardani H Maming akhirnya meyerahkan diri setelah sebelumnya KPK menetapkan yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

 
Berita Terpopuler