Penceramah Agama Perlu Sampaikan Isu Kelestarian Lingkungan

Isu menjaga kelestarian alam tidak terlalu populer padahal sangat penting dalam Islam

Ilustrasi budidaya ramah lingkungan di lahan hortikultura
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), A'ak Abdullah Al-Kudus, menghadiri "Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari" di Masjid Istiqlal, Kamis (28/7/2022). A'ak mengajak penceramah agama untuk menyampaikan isu-isu kelestarian lingkungan kepada umat sebagaimana mereka mengajak umat sholat dan zakat.

Baca Juga

A'ak mengatakan, pihaknya mengapresiasi kongres umat Islam untuk Indonesia lestari. Kongres ini menarik karena mungkin ini kolaborasi yang pertama dari organisasi besar di Indonesia untuk bersepakat melakukan suatu penanganan perubahan iklim. Sebab kolaborasi antar organisasi besar semacam ini sebelumnya belum pernah terjadi.

"LPBI (PBNU) selain karena mandat organisasi, memang tugas kita di NU untuk mengurusi hal yang berkaitan dengan bencana dan perubahan iklim, di luar itu adalah mandat kita sebagai umat Islam, kita wajib menjaga kelestarian alam," kata A'ak kepada Republika di sela-sela Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari di Masjid Istiqlal, Kamis (28/7/2022).

A'ak mengatakan, hanya saja isu menjaga kelestarian alam tidak terlalu populer, padahal ini sesuatu yang sangat penting di dalam Islam. Maka mengajak para penceramah agama dan ulama untuk mengajak umat menjaga kelestarian alam, sebagaimana mereka memerintahkan umatnya sholat dan zakat adalah kewajiban.

Ia mengingatkan, bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda, kalau seseorang tahu besok akan terjadi kiamat, sementara di tangannya masih tergenggam bibit pohon maka tanamlah. Hadist ini menunjukan pentingnya menjaga lingkungan.

 

 

"Kalau menurut saya selama kita mengaku umat yang beragama, yang ber-Tuhan maka kita harus menjaga kelestarian lingkungan, kalau mereka melakukan perusakan terhadap lingkungan saya tidak percaya, 100 persen saya tidak percaya bahwa dia orang yang beragama dan ber-Tuhan," ujar A'ak.

Untuk diketahui, "Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari" digelar pada 28-29 Juli 2022. Kongres ini diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Republika, Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Istiqlal Global Fund (IGF).

Kongres ini merupakan forum bagi para pemimpin, organisasi kemasyarakatan, dan gerakan lintas entitas untuk berdiskusi serta menjawab tantangan perubahan iklim. Format acara kongres ini berupa serangkaian diskusi kolaboratif, yang menghadirkan perwakilan dari berbagai ormas dan lembaga Islam di Indonesia.  

Inisiatif kongres ini dimulai dengan serangkaian penelitian dan jajak pendapat pada akhir 2021. Selanjutnya, pada Mei 2022, kolaborator kongres ini telah mengadakan tiga grup diskusi terarah yang berfokus pada anak muda sebagai pemimpin perubahan iklim, bencana sebagai proksi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan, terutama keterkaitan ketiganya dengan umat Islam.

Rangkaian acara tersebut kemudian disusul oleh kongres untuk menyepakati isi-isi komitmen yang berbentuk seruan oleh berbagai organisasi Islam dan pemangku kepentingan lainnya pada Kamis (28/7/2022). Kesepakatan yang diberi nama "Risalah Umat Islam untuk Indonesia Lestari" tersebut kemudian akan dibacakan di Masjid Istiqlal pada Jumat (28/7/2022).

 
Berita Terpopuler