Seekor Kucing Hutan Emas Diselamatkan di Tanah Datar

Satwa tersebut terkapar sakit di dekat sebuah Pertashop milik warga.

ANTARA/Rahmad
Salah satu kucing Kuwuk atau kucing hutan emas (prionailurus bengalensis) - ilustrasi
Rep: Febrian Fachri Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan pihaknya menerima penyerahan seekor kucing hutan emas. Satwa langka ini diamankan warga Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga

Satwa tersebut terkapar sakit di dekat sebuah Pertashop milik warga bernama Reni Rahman yang kemudian memviralkan video kondisi kucing ini di sosial media. "Berbekal informasi dari video viral tersebut, Tim WRU Seksi KW II segera meluncur dengan didampingi dokter hewan Roki Martarika. Tim WRU menemukan satwa di maksud dan ternyata seekor kucing emas," kata Ardi, Ahad (24/7).

Berdasarkan identifikasi timnya di lapangan, menurut Ardi, kucing hutan emas itu diperkirakan berusia empat tahun. Jenis kelaminnya betina.

Kucing tersebut dalam kondisi lemah dan mengalami dehidrasi berat. Di mana terdapat cairan pada bagian paru-parunya. 

Satwa tersebut kini dibawa ke  kantor Seksi Konservasi Wilayah II Tanah Datar untuk dirawat hingga sembuh. "Pada tahun 2016, IUCN mengklasifikasikan kucing emas Asia sebagai hampir terancam (near threatened), menyatakan bahwa spesies mendekati kualifikasi sebagai rentan karena tekanan perburuan dan hilangnya habitat," ujar Ardi.

Di Indonesia, kucing hutan emas ini diketahui tersebar di hutan-hutan di Pulau Sumatra. Satwa ini dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/2018 tentang Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

 

 
Berita Terpopuler