Menko PMK Jamin Biaya Persalinan Ditanggung Negara

Negara akan menanggung biaya persalinan melalui jampersal.

Prayogi/Republika.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan upaya perlindungan kebutuhan dan hak-hak anak telah dijamin oleh pemerintah, sejak masa kandungan atau sejak dini.

Adapun upaya perlindungan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun2022, tentang jaminan persalinan (jampersal), dimana terdapat empat komponen penanggungan biaya yang dijamin oleh pemerintah dengan syarat. (Erlangga Bregas Prakoso/Arbyan Indwito/Farah Khadija | Antara)

 
Berita Terpopuler