Target 1 Juta Wisatawan ke Labuan Bajo dan Tarif Rp 3,75 Juta demi Lihat Langsung Komodo

Jokowi meresmikan bandara Labuan Bajo, infrastruktur penunjang wisata Komodo.

@setkabgoid
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi tiba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (21/7/2022) pukul 09.52 WITA.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Antara

Baca Juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat. Perismian bandara itu sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur penunjang pariwisata terkait Taman Nasional Komodo di NTT.

Jokowi pun menargetkan minimal satu juta wisatawan yang akan mengunjungi kawasan wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Jokowi mengatakan, pemerintah pun telah melakukan penataan dan meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan seiring dengan peningkatan jumlah wisatawan ke Labuan Bajo.

“Untuk target pertama, Labuan Bajo ini harus minimal satu juta (wisatawan). Karena memang airport-nya, kapasitasnya seperti itu. Tapi kalau nanti runway-nya sudah diperpanjang, (pesawat) widebody bisa masuk, naik lagi (jumlah wisatawan) ke 1,5 juta,” jelas Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).

Penataan di kawasan Labuan Bajo ini telah dilakukan selama dua tahun terakhir dan menurutnya, menghabiskan anggaran yang tak sedikit. Pemerintah, kata Jokowi, telah melakukan penataan baik di Pulau Rinca, pelabuhan, dan juga infrastruktur jalan yang diperlebar. Pemerintah juga memperpanjang runway dan juga memperluas terminal di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo.

“Saya kira semuanya itu harus dihitung dan harus ada return-nya,” ungkap dia.  

Jokowi menyebut telah memerintahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk melakukan penataan fasilitas wisata di kawasan Labuan Bajo bersama dengan pemerintah daerah setempat. Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar keramahan terhadap wisatawan serta kebersihan daerah wisata harus terus dijaga.

“Ini yang harus dikerjakan oleh Kementerian Pariwisata, oleh provinsi, gubernur, bupati semuanya harus bersama-sama. Jangan sampai sampah bertebaran di mana-mana,” kata Jokowi.

Menanggapi rencana kenaikan harga tiket ke sejumlah titik wisata di wilayah Taman Nasional Komodo di NTT, menurut Jokowi kebijakan itu diambil untuk konservasi habitat komodo sekaligus meningkatkan perekonomian pariwisata di Labuan Bajo. Diketahui, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, serta perairan di sekitarnya ditetapkan sebesar Rp 3,75 juta per orang yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

“Jadi kita ingin konservasi, tapi kita juga ingin ekonomi lewat turisme, lewat wisatawan. Ini harus seimbang,” kata Jokowi.

Di Labuan Bajo, lanjut Jokowi, komodo tak hanya hidup di satu pulau saja, namun juga di beberapa pulau lainnya seperti di Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan juga Pulau Padar. Untuk konservasi habitat komodo, kata Jokowi, sebelumnya telah disepakati dilakukan di Pulau Komodo dan juga Pulau Padar. Sedangkan yang diperuntukan bagi wisatawan yakni di Pulau Rinca.

“Sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan juga untuk komodonya. Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu komodonya juga sama. Wajahnya juga sama. Jadi kalau mau liat komodo silakan ke Pulau Rinca. Di sini ada komodo,” ujar dia.

Terkait tarif yang dikenakan untuk wisatawan di Pulau Rinca, Jokowi menyebut tak ada perubahan. Namun, jika wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, maka akan dikenai tarif yang berbeda.

“Mengenai bayarnya berapa, tetap. Tapi kalau mau ‘Bapak saya pengin sekali Pak lihat yang di Pulau Komodo’ ya silakan nggakpapa juga tapi ada tarifnya yang berbeda. Itu loh sebenarnya simpel seperti itu, jangan dibawa ke mana-mana. Karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi juga harus kita hargai mereka, masukan mereka,” jelas Jokowi.

 

 

Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat pada Senin (18/7/2022) berdemonstrasi dan merangsek masuk kantor Bupati Manggarai Barat. Mereka memprotes kenaikan harga tiket ke beberapa titik wisata dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pangkal penyebab aksi demonstrasi tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat yang akan menaikkan tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022. Para demonstran berasumsi bahwa kenaikan harga tiket yang terbilang fantastis berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores.

Dengan pembangunan resor eksklusif di dalam kawasan konservasi, pengunjung yang terbatas, dan eksklusif akan dicaplok perusahaan-perusahaan yang sudah diberi izin beroperasi di dalam kawasan TNK. Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela menilai, mahalnya harga tiket masuk TNK sangat merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata.

"Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," kata Rafael di hadapan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (18/7/2022).

Rafael menilai, kebijakan itu meminggirkan warga lokal. Sebabnya, ada praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang dengan memosisikan PT Flobamora dan para mitra bisnis lain untuk menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

 

"Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," kata dia.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi Dia menjelaskan, pengelolaan tempat wisata dalam kawasan TNK merupakan kewenangan dan otoritas Pemerintah Pusat, meski secara administrasi masuk dalam wilayah Manggarai Barat. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan zona wisata itu.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, kenaikan tarif masuk TNK menjadi Rp 3,75 juta ditujukan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut. Sandiaga mengatakan, biaya tersebut merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.

Nilai jasa ekosistem merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan. Selain itu, biaya tersebut juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TNK dan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang berkunjung.

"Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama," kata Sandiaga, dalam keterangan resminya, Selasa (12/7/2022).

 

Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo berlaku mulai 1 Agustus 2022. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler