Baznas Imbau Kemenag Selesaikan Masalah ACT

Kementerian Agama diharapkan bisa turut menyelesaikan sengkarut masalah ACT.

Prayogi/Republika.
Pimpinan Baznas RI Nadratuzzaman Hosen memberikan paparan saat menjadi narasumber dalam seminar sehari bertema Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya di Kantor Republika, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Kegiatan seminar ini mereview keberadaan filantropi Islam bermaslahat atau tidak, masih bisa dipercaya atau tidak dalam mengelola dana masyarakat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nadratuzzaman Hosen mengimbau kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar permasalahan ACT bisa diselesaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikannya saat acara Seminar Sehari di Kantor Republika, Kamis (14/7/2022).

Ia mengatakan, harus ada pembagian yang jelas dalam ruang lingkup pengumpulan dana masyarakat. Karena menurutnya dana keagamaan juga turut menyentuh dana kemanusiaan.

Ia menjelaskan, perlu ada batasan yang jelas terkait dana kemanusian dan dana keagamaan. Untuk itu ia menambahkan, perlu adanya aturan yang jelas karena undang-undang zakat dan undang-undang sosial saling berkaitan sangat kuat.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler