Kurangi Angka Perceraian dan Dampaknya, PBNU Miliki Program Kemaslahatan Keluarga

Korban perceraian yang paling terbanyak adalah wanita dan anak- anak.

familylawyerblog.org
Perceraian/ilustrasi
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Melihat data BKKBN, angka perceraian di Indonesia meningkat setiap tahun hingga capai 580 ribu lebih, Nahdlatul Ulama (NU) melalui berbagai lembaga dibawahnya terus mengupayakan berbagai program khususnya bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.

Baca Juga

Koordinator Bidang Dakwah Fatayat NU Miftahul Jannah menjelaskan bahwa PBNU memiliki lembaga Kemaslahatan Keluarga NU yang disingkat LKKNU. Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama (NU) di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.

"Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) merupakan perangkat organisasi NU untuk pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan keluarga, umat, dan kemaslahatan bangsa secara utuh (holistic) dan berkelanjutan. Melalui pilihan program isu Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial (social welfare),"ujar dia kepada Republika, Rabu (13/7/2022).

LKKNU juga memiliki mandat organisasi untuk menjaga Islam Ahlusunnah Wal Jamaah di lingkungan keluarga, dan menanamkan penguatan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kehadiran NU sangat dibutuhkan bukan saja untuk kepentingan keluarga nahdliyin, melainkan untuk seluruh bangsa Indonesia. Dalam konteks inilah, LKKNU tampil sebagai salah satu tangan panjang NU yang mendapat tugas untuk melaksanakan kebijakan NU dalam membangun dan mengembangkan kemaslahatan keluarga.

 

 

Dua mandat tersebut menjadi komitmen LKKNU yang diikhtiarkan dimulai dari keluarga pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di semua tingkatan.

Sementara itu, Fatayat NU selaku Badan Otonom NU juga berkewajiban mengejawantahkan program-program NU termasuk turut serta berperan menjadi penggerak dan pelopor dalam membangun dan mengembangkan Kemaslahatan Keluarga.

Fatayat NU juga memiliki lembaga LKP3A (lembaga Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Lembaga ini bertugas melakukan advokasi dan konsultasi dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak. 

"Perempuan dan anak seringkali menjadi kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan. Karenanya perempuan dan anak menjadi Konsen Fatayat NU dalam kerja kerja sosialnya dalam rangka mewujudkan Indonesia yang damai, rukun dan sejahtera di mulai dari lingkup yang paling kecil keluarga,"ujar dia.

Korban perceraian yang paling terbanyak adalah wanita dan anak- anak di beberapa bidang. Sehingga Fatayat pun memiliki program dan kegiatan yang terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Di antaranya Bidang ekonomi melaksanakan program pemberdayaan ekonomi melalui sistem Koperasi, investasi pendidikan dan lain-lain bekerja sama dengan lembaga-lembaga perekonomian pemerintah dan swasta. Di bidang kesehatan ada program dan kegiatan pencegahan stunting dan kesehatan reproduksi perempuan. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan perempuan sehat anak sehat. Sehingga ketentraman dan kesejahteraan keluarga tercapai. 

Di bidang dakwah, ada program dan kegiatan pembinaan perempuan dan kader-kader penggerak kemaslahatan keluarga melalui mainstreaming keluarga sehat bahagia negara maju dan mendunia. Dan bidang advokasi yang juga memiliki program kegiatan dan konsen terhadap kesehatan pengembangan perempuan dan perlindungan anak.

 
Berita Terpopuler