Rapat paripurna beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus saat memimpin Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima pandangan fraksi Golkar saat Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus saat memimpin Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.