Menkes: Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Luar Ruangan

Namun, jika di dalam ruangan Menkes Budi mengingatkan untuk tetap pakai masker.

Republika/Thoudy Badai
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi Terowongan Kendal, Sudirman
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak ada perubahan aturan terkait penggunaan masker di luar ruangan. Menurutnya, masyarakat tetap boleh tidak mengenakan masker saat di luar ruangan.

Budi menjelaskan jika aktivitas di luar ruangan sepi dan tidak ada kerumunan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, jika di dalam ruangan tetap harus menggunakan masker.

Selain itu, ia menambahkan, jika dalam keadaan khusus yang membuat kerumunan masyarakat sangat padat tentu diwajibkan untuk menggunakan masker. Dan juga saat kondisi fisik sedang tidak sehat.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

 

 
Berita Terpopuler