KPK Resmi Menahan Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Muna

KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah.

Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. 

 
Berita Terpopuler