Konser di Lippo Disebut tak Berizin, Penyelenggara: Kami Sudah Serahkan Pemberitahuan

Kerusakan yang terjadi akibat kericuhan ditanggung oleh pihak penyelenggara acara.

www.freepik.com.
Kerusuhan saat konser musik (ilustrasi).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyelenggara pertunjukan musik yang diwarnai kericuhan di Seven Sky Lippo Plaza, Kota Yogyakarta menyebut, acara itu digelar dengan sudah adanya pemberitahuan ke pihak kepolisian. Sebelumnya, kepolisian menyebut acara itu digelar tanpa pemberitahuan ke kantor kepolisian terdekat.

Expo Productions selaku penyelenggara acara menyebut acara itu bukan konser. Manajer Operasional Expo Productions, Hangga Bagaswara mengatakan, acara itu merupakan pertunjukan musik yang sudah dilakukan secara reguler di mal yang terletak di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta itu.

"Dari penyelenggara sudah menyerahkan surat pemberitahuan karena acaranya reguler seperti biasa dengan band lokal dan bukan konser," kata Hangga kepada Republika, Senin (13/6/2022) malam.

Terkait dengan kerugian, pihaknya belum dapat memastikan. Meskipun begitu, katanya, untuk kerusakan yang terjadi akibat kericuhan ditanggung oleh pihak penyelenggara acara. "Kerugian belum bisa dipastikan, kami masih fokus koordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk kerusakan tanggung jawab penyelenggara," ujarnya.

Delapan orang pun menderita luka ringan akibat dari kericuhan yang terjadi saat pertunjukan musik tersebut. Seluruh korban merupakan pengunjung dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. "Iya (korban dibawa ke rumah sakit) dan sudah mendapat peralatan yang layak," jelas Hangga.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan sebelumnya bahwa pertunjukan musik itu tidak berizin. Kericuhan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Ahad (12/6) malam. "Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polsek Gondokusuman," kata Timbul.

 
Berita Terpopuler