Pemprov Jabar akan Lebarkan Jalan Tanjakan Pari Ciamis Usai Kecelakaan Bus

Pelebaran jalan sejauh tujuh kilometer dan lebar kiri kanan sebesar setengah meter

istimewa
Pemprov Jabar akan segera melakukan pelebaran jalan di kawasan bekas lokasi kecelakaan bus sekitar Tanjakan Pari, di Kantor Desa Payung Sari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Hal tersebut, dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan warga terkait rencana pelebaran jalan Tanjakan Pari, Rabu (8/6/2022).
Rep: arie lukihardianti Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jabar akan segera melakukan pelebaran jalan di kawasan  bekas lokasi kecelakaan bus sekitar Tanjakan Pari, di Kantor Desa Payung Sari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Hal tersebut, dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan warga terkait rencana pelebaran jalan Tanjakan Pari, Rabu (8/6/2022). 

Baca Juga

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dialog yang dilakukan dengan warga merupakan tindak lanjut setelah kejadian kecelakaan di Tanjakan Pari, tanggal  21 Mei 2022 lalu.

Menurutnya, status jalan itu milik provinsi. Oleh karena itu, Pemprov Jabar mengambil sikap segera melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut. Namun,  rencana pelebaran jalan ini tentu harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat demi kebaikan bersama.  “Kami berkomunikasi dulu dengan masyarakat sekalipun pelebaran jalan ini tidak mengganggu tanah milik masyarakat. Pelebaran jalan ini mendesak, dan perlu dilakukan secepatnya,” kata Uu. 

Uu mengatakan, pelebaran jalan ini akan dilakukan pada jalur sebelah kiri setengah meter dan jalur kanan juga setengah meter, sehingga lebar jalan nantinya menjadi tujuh meter. “Anggaran pelebaran jalan per kilometer sekitar Rp 6 miliar. Direncanakan pelabaran ini akan dilakukan sepanjang tiga kilometer,” papar Uu. 

“Karena kalau dibiarkan tak menutup kemungkinan terjadi bencana kecelakaan lagi, maka harus segera dilebarkan lagi jalannya,” imbuhnya.

 

 
Berita Terpopuler