Pesta Bikini di Depok, MUI: Bahaya Jika Dibiarkan

MUI mengingatkan semua pihak agar mencegah perbuatan asusila dan kemaksiatan.

Muhammad Rizki Triyana/RepublikaTV
Ketua Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi.
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sangat berbahaya jika kemaksiatan yang terorganisir dibiarkan. Komisi Dakwah MUI mengingatkan semua pihak agar lebih peduli terhadap upaya menjaga generasi bangsa dari perbuatan asusila dan kemaksiatan.

Baca Juga

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya pesta kemaksiatan yang diorganisasi, bahkan dibuat bisnis seperti pesta bikini di Depok. Ini fenomena maksiat dan asusila yang sangat tidak baik, diperparah dengan adanya minuman beralkohol dalam pesta itu.

"Saya kira ini merupakan peristiwa gunung es, banyak sekali pesta semacam ini yang diorganisasi secara masif maupun kecil-kecilan, tapi yang jelas ini sebagai bukti bahwa kita harus peduli dengan persoalan ini, karena ini fenomena sosial yang sangat berbahaya jika terus dibiarkan," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Rabu (8/6/2022).

Ia menegaskan, perbuatan maksiat semacam itu jangan dibiarkan, karena khawatir nantinya akan ada semacam legalitas jika dibiarkan. Komisi Dakwah MUI mengimbau kepada pelaku yang mengadakan pesta maksiat tersebut untuk segera bertaubat. Serta mengajak pelaku dan peserta pesta tersebut untuk kembali ke jalan yang benar.

Komisi Dakwah MUI mengingatkan, jangan mencari keuntungan dari orang-orang yang menghendaki kesesatan itu. Seharusnya mencari rezeki dari jalan yang benar dan halal.

"Peserta pesta jangan sampai menghabiskan waktu dan uang untuk kemaksiatan yang sangat dilarang oleh Allah, alangkah indahnya uang itu untuk digunakan dalam beribadah bisa digunakan untuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin yang sangat membutuhkan bantuan," ujar Kiai Zubaidi.

Ia mengingatkan, kehidupan akhirat jauh lebih utama dibanding kehidupan dunia. Kalau ingin mendapat kehidupan yang baik di dunia dan akhirat, ikuti petunjuk dan perintah Allah. Manusia jangan tersesat olah ornamen duniawi yang napak menyenangkan padahal akan menyengsarakan di dunia dan akhirat.

"Kami menyeru masyarakat untuk mengontrol lingkungan kita, kalau ada hal-hal yang mencurigakan, segera lapor ke RT, RW, kepolisian, supaya hal yang mencurigakan itu bisa diatasi oleh kita semua," jelasnya.

 

Kiai Zubaidi menyampaikan, sebagai tugas seorang Muslim, kalau melihat suatu kemungkaran maka harus bisa mengubahnya dengan kemampuannya. Kalau bekerja sebagai aparatur pemerintah maka bisa mengubah kemungkaran lewat kebijakan pemerintah karena memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.

"Kalau kita bukan aparat tentu kita harus menempuhnya (mengatasi kemungkaran) dengan jalur hukum yang benar, sekiranya kita bisa menyampaikan dengan lisan kita, sampaikan ke mereka pemahaman bahwa perbuatan maksiat itu akan berakibat buruk di dunia dan akhirat," kata Kiai Zubaidi.

Komisi Dakwah MUI mengajak para dai untuk lebih giat memberi pengarahan ke masyarakat yang haus spiritualismenya, agar mereka bisa mencari kepuasan spiritual lewat pengajian dan aktivitas keagamaan lainnya.

Kiai Zubaidi mengatakan, untuk mengatasi kemerosotan akhlak dan moral ini, perlu upaya serius dari para dai. Sebab untuk mengatasi persoalan sosial seperti ini, terkadang tidak cukup lewat ceramah di mimbar-mimbar. Menurutnya, perlu semacam dakwah bil hal, lewat program kegiatan yang diikuti banyak masyarakat, agar masyarakat bisa ikut kegiatan yang bermanfaat, bukan kegiatan penuh maksiat. 

"Dakwah memang harus penuh kesabaran, penuh niat yang tulus, mengembalikan manusia yang tersesat ke jalan kebenaran harus dengan cara yang baik, dakwah kita itu amar ma'ruf bil ma'ruf, nahi munkar bil ma'ruf, kita mengajak ke kebaikan dengan cara yang baik, mencegah kemungkaran dengan cara yang baik, sehingga apa yang kita tuju dalam dakwah bisa tetap sasaran dan berhasil," jelas Kiai Zubaidi.

Ia mengingatkan, dalam menegakan kebenaran, jangan main hakim sendiri atau melanggar hukum. Walau niatnya baik, kalau melalui cara melanggar hukum malah akan berurusan dengan hukum. Padahal seharusnya mereka yang berbuat maksiat yang berurusan dengan hukum.

"Karena itu strategi dan juga taktik dan kesabaran harus kita miliki dalam berdakwah. Selain itu aparatur keamanan mudah-mudahan bisa mengenali tempat maksiat dan menertibkannya supaya tidak ada tempat terselubung jadi tempat maksiat, karena kalau dibiarkan akan sangat merusak generasi muda kita, merusak masyarakat kita," ujar Kiai Zubaidi.

 
Berita Terpopuler