KPPA: Keberadaan Daycare di Kantor Optimalkan Pengasuhan Anak

KPPA menilai, keberadaan daycare sangat bermanfaat untuk ibu bekerja.

Wihdan Hidayat/Republika
Menitipkan anak di daycare (Ilustrasi). Keberadaan daycare di perkantoran dinilai sangat bermanfaat bagi ibu bekerja.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Indra Gunawan mengatakan, daycare yang ramah anak berkontribusi mengoptimalkan pengasuhan anak di tempat kerja. Ia pun mengapresiasi Taman Asuh Ceria PT P&G yang diresmikan pada Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

"Daycare ini telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPPPA," kata Indra melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.

Menurut Indra, keberadaan tempat penitipan anak di kantor tersebut sangat membanggakan. Sebab, bagi pekerja, terutama pekerja perempuan yang memiliki anak, kini mereka mendapatkan jaminan atas pengasuhan untuk anak-anaknya.

Pihaknya mengapresiasi keterlibatan dunia usaha dalam mendorong pemenuhan hak anak dalam pengasuhan dan tumbuh kembang melalui daycare. Menurut Indra, penyediaan daycare di perusahaan adalah salah satu bentuk perhatian agar perempuan tetap berdaya.

Dengan dipenuhinya hak pengasuhan dan tumbuh kembang anak, dunia usaha turut berkontribusi dalam menciptakan SDM berkualitas di masa mendatang. Itu penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Daycare sangat bermanfaat untuk ibu yang bekerja. Daycare memberikan rasa aman kepada sang ibu, meningkatkan produktivitas karyawan dan baik bagi tumbuh kembang anak-anak," kata Indra.

Menurut Indra, hal itu juga sejalan dengan salah satu dari lima arahan Presiden untuk KPPPA, yakni mengenai peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak. Ia pun menilai, peresmian daycare tersebut menjadi hal yang penting dalam memberikan pengasuhan terbaik bagi anak.

 
Berita Terpopuler