PPDB Jabar Jenjang SMA, SMK dan SLB Dibuka Hari Ini, Catat Syarat Umum dan Syarat Khususnya

Sementara untuk PPDB jenjang SMP atau MTs masih dalam tahap pendaftaran.

network /Kurusetra
.
Rep: Kurusetra Red: Partner

Pendaftaran PPDB. Disdik Jabar membuka PPDB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai hari ini, Senin (6/6/2022) sampai Jumat (10/6/2022).

KURUSETRA -- Pelaksanaan pendaftaran tahap pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) dibuka mulai hari ini, Senin (6/6/2022) hingga Jumat (10/6/2022). Lalu apa saja persyaratannya?

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar membagikan akun pendaftaran PPDB ke SMP dan MTs. Akun tersebut bisa digunakan untuk mengakses portal pendaftaran PPDB.

Dalam masa persiapan, saat ini calon peserta didik juga harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan untuk calon peserta didik terbagi menjadi dua, yakni umum dan khusus. Berikut perbedaan tentang persyaratan umum dan khusus.

> UMUM:

1. Ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah.

2. Akta kelahiran /surat keterangan lahir

3. Kartu keluarga (minimal satu tahun), KTP

4. Buku rapor (semester 1 sampai dengan 5)

5. Surat tanggung jawab mutlak orang tua

> KHUSUS

1. Kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/ anak guru), dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan COVID-19

4. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan), maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

 
Berita Terpopuler