Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM

Dari empat pelaku, polisi menangkap dua orang usai beraksi di Trenggalek, Jatim.

Pixabay
Ilustrasi Mesin ATM. Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menangkap dua pria asal Bandung berinisial AN dan HAP atas dugaan sebagai anggota komplotan pencuri uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menangkap dua pria asal Bandung berinisial AN dan HAP atas dugaan sebagai anggota komplotan pencuri uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). "Pelaku kami tangkap usai beraksi di Trenggalek," kata Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Haryanto mengatakan bahwa anggota komplotan pengganjal ATM ini sebenarnya ada empat orang. Namun, dua pelaku lain belum tertangkap karena kabur begitu tahu kedua rekannya, AN dan HAP, ditangkap polisi.

Selain beraksi di Trenggalek, kata dia, mereka juga pernah melancarkan aksinya di Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Jakarta. Wakapolres menyebutkan, komplotan berjumlah empat orang ini berbagi peran dan tugas ketika menggasak saldo nasabah di ATM wilayah Trenggalek.

Ia mengatakan bahwa empat pelaku itulah yang bertanggung jawab atas pencurian saldo dua nasabah warga Trenggalek hingga menelan kerugian Rp33,5 juta. "Ada empat pelaku. Dua berinisial AN dan HAP sudah diamankan, sedangkan IA dan RH ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Masih kami lakukan pengejaran," katanya.

 
Berita Terpopuler