KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101

KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika

Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.Prayogi/Republika

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

KPK resmi menahan Irfan Kurnia Saleh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar.

 

 
Berita Terpopuler