10 Anggota TNI Tersangka Kerangkeng, Jenderal Andika Ingin Semua Pelaku Diungkap

Jenderal Andika meminta para korban untuk berani buka suara.

Prayogi/Republika.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Rep: Flori Sidebang Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan perkembangan terbaru soal dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Andika menyebut, ada 10 prajurit yang menjadi tersangka dalam perkara itu.

"Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5).

Meski demikian, Andika tidak menjelaskan secara rinci mengenai peran masing-masing tersangka. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan terus dilakukan.

Di samping itu, Andika juga menekankan pentingnya peran para korban untuk mengungkapkan fakta terkait keterlibatan prajurit TNI dalam kasus itu. Sehingga para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.  "Kita juga menginginkan dari pihak korban juga bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggungjawab," jelas dia.

Sebelumnya, Andika telah meminta para korban kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk tidak takut mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut. Sehingga pihaknya dapat menjatuhkan hukuman kepada prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam tindak pidana itu.

Hal ini Andika sampaikan saat menerima kunjungan dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam kesempatan tersebut, LPSK juga memboyong beberapa orang yang menjadi korban kerangkeng manusia.

"Enggak boleh takut ya, ngomong apa adanya. Supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka mereka yang terlibat," kata Andika seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (21/5).

Namun, ada salah satu pemuda yang menyebut, dirinya takut untuk berbicara apa adanya menyangkut kasus tersebut. Sebab, ia mengaku masih trauma dengan peristiwa yang menimpanya.

Oleh karena itu, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini pun meminta pihak-pihak terkait untuk dapat menyampaikan berbagai informasi kepada dirinya. "Jadi, saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi itu mohon disampaikan. Sehingga kami bisa, termasuk ngejar siapa yang mengintimidasi. Kalau dari TNI ya kami pasti tindak lanjuti itu," tegas Andika.

Baca Juga

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, secara umum para korban sangat takut dan trauma. Sebab, jelas dia, sejumlah pelaku, termasuk dari pihak sipil masih bebas berkeliaran.

Edwin berharap agar Andika dapat menerjunkan anak buahnya untuk melakukan pengamanan terhadap para korban. "Kalau memungkinkan, kita dapat dukungan dari Jenderal (Andika Perkasa) agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi, tapi oleh TNI mungkin lebih membuat mereka (korban) percaya diri," tutur Edwin.

Andika pun menyanggupi permintaan itu. Dia mengatakan bahwa akan menyiapkan tim dari Polisi Militer untuk memberikan rasa aman bagi para korban.  "Bisa, nanti bisa kita atur mekanismenya. Jadi saya ingin nanti Polisi Militer langsung yang menjadi tim yang kalau dilapor itu segera dan bahkan mungkin saya jadwalkan rutin untuk berkunjung, untuk mendapatkan update tiap hari. Sehingga kami yang biar patroli ke sana, nemui mereka secara khusus tiap hari, sehingga mereka merasa bahwa terus ada," jelas Andika.

Adapun Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia. Mereka berinisial HG, DP,JS, RG, TS, SP, IS, dan HS. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut terhitung sejak Kamis (7/4/2022).

"Penahanan delapan tersangka itu setelah penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan serta hasil koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Medan, Jumat (8/4/2022).

 
Berita Terpopuler