MUI memperbolehkan jamaah yang sehat melaksanaan shalat berjamaan tanpa masker.
Umat Muslim melaksanakan Shalat Sunah usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah.
Umat Muslim melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah.
Umat Muslim berdoa saat melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Republika/Putra M. Akbar
Umat Muslim melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah.
Umat Muslim melaksanakan Shalat Sunah usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Republika/Putra M. Akbar
Umat Muslim berswafoto usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Republika/Putra M. Akbar