Kecelakaan Maut Tol Sumo, Kapolda: Sopir Bisa Jadi Tersangka

Polisi sebut sopir mengaku telah mengantuk.

Dokumen
Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan bus Ardiansyah di tol Surabaya-Mojokerto.
Rep: Dadang Kurnia Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan belasan penumpang meninggal dunia berpotensi menjadi tersangka. Apalagi, sejauh ini penyebab kecelakaan maut tersebut diduga kuat karena kelalaian sopir yang kelelahan atau mengantuk.

"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," ujar Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/5).

Nico menjelaskan, pihak kepolisian telah menghimpun keterangan dari sang sopir, dan yang bersangkutan mengaku mengantuk saat terjadinya peristiwa nahas tersebut. Nico mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut" ujarnya.

Menurut Nico, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban. Data sementara yang dihimpun, kata Nico, bus tersebut mengangkut 25 penumpang. Dari 25 penumpang tersebut, 14 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Nico juga meminta pihak keluarga korban untuk datang ke rumah sakit ahar mempercepat proses identifikasi. "Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik di RS," kata dia.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler