Pemkab Batang Usulkan 1.085 Tenaga Kesehatan Non-ASN Jadi PPPK

Kebutuhan tenaga kesehatan itu akan menyesuaikan rasio jumlah fasilitas kesehatan.

Republika/Fakhri Hermansyah
Pemkab Batang Usulkan 1.085 Tenaga Kesehatan Non-ASN Jadi PPPK (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap memperjuangkan 1.085 tenaga kesehatan non-aparatur sipil negara yang tersebar di 21 puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca Juga

Bupati Batang Wihaji mengatakan 1.085 tenaga kesehatan non-ASN itu sudah masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) dan data basis Dinas Kesehatan. "Kami berusaha akan memberikan kesempatan dan memperjuangkan pada tenaga kesehatan non-ASN menjadi PPPK. Oleh karena, kami akan ikhtiar mengusulkan tambahan kuota PPPK agar mereka bisa diikutkan," katanya, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik menjadi prioritas masuk menjadi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, kata dia, untuk kebutuhan tenaga kesehatan itu akan menyesuaikan rasio jumlah fasilitas kesehatan berbanding jumlah penduduk, demikian pula bagi tenaga pendidik.

"Saat ini memang membutuhkan banyak. Akan tetapi, kuota PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga kami perlu ikhtiar agar harapan para tenaga kesehatan non-ASN bisa menjadi PPPK terwujud," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto mengatakan 1.085 tenaga kesehatan non-ASN sudah masuk pendaftar dan sesuai rencana kebutuhan sebagai bagian syarat bisa menjadi PPPK. "Jadi, saat ini kami tinggal menyesuaikan kuota dari pemerintah pusat saja. Untuk tahun ini, kuotanya hanya 42 orang saja namun diharapkan ke depan akan terus bertambah," katanya.

Didiet menambahkan jumlah total tenaga kesehatan non-ASN sebanyak 1.085 orang dari 2.398 orang yang sudah menjadi aparatur sipil negara.

 
Berita Terpopuler