Kasus Covid-19 Landai, Siswa Kelas XII di Jawa Barat Sudah Boleh Adakan Perpisahan

Disdik Jawa Barat mengizinkan siswa SMK, SMA, dan SLB rayakan kelulusan.

ANTARA/M Agung Rajasa
Pelajar SMAN 9 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). Dinas Pendidikan Jabar mulai mengizinkan siswa kelas XII untuk mengadakan acara perpisahan selama dilakukan di wilayah Jawa Barat.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengizinkan siswa SMK, SMA, dan SLB mengadakan kegiatan perayaan kelulusan sekolah. Selain itu, kegiatan study tour juga diberi lampu hijau asalkan memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga

"Jadi kami mengizinkan sekolah untuk melaksanakan kegiatan perpisahan, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi di Bandung, Selasa (10/5/2022).

Dedi mengatakan, kebijakan tersebut menjadi upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di daerah setempat setelah pandemi Covid-19 mereda. Kegiatan perpisahan itu bisa dilakukan di sekolah maupun luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Dedi mengingatkan pelaksanaan acara perpisahan yang digelar di luar sekolah tetap harus dilakukan di wilayah Jawa Barat. Syarat yang sama juga berlaku untuk kegiatan study tour.

"Kami berharap perpisahan sekolah tidak dilakukan di luar wilayah Jabar karena dasarnya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah," kata Dedi.

Menurut Dedi, syarat tersebut harus dipenuhi sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di wilayahnya. Ia mengakui, banyak pihak, termasuk siswa, jenuh menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Ini karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," kata dia.

Hal itu pula yang membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah menggelar tur studi. Terlebih saat ini, sudah ada kepastian pembelajaran tatap muka 100 persen bagi SMA, SMK, dan SLB di Jabar.

"Adapun waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum terjadi pandemi," kata dia.

Hanya saja terkait dibukanya kantin dan fasilitas perilaku hidup sehat, menurut Dedi, diatur oleh tiap satuan pendidikan. Di samping itu, saat KBM masih harus memakai masker.

"Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas Covid-19," katanya.

 

 
Berita Terpopuler