Kasus Covid-19 Meningkat Saat Pemerintah Berupaya Jaga Momentum Terkendalinya Pandemi

Satgas Covid-19 mencatat kenaikan kasus positif Covid-19 pascalibur Lebaran.

Republika/Thoudy Badai
Relaksasi aturan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah akan terus dipermudah dan dilonggarkan. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Nawir Arsyad Akbar, Mimi Kartika

Baca Juga

Penambahan kasus positif Covid-19 terpantau mulai mengalami peningkatan pascalibur Lebaran. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus positif harian pada Selasa (10/5) yang sebanyak 456.

Dengan penambahan kasus baru ini, maka total kasus konfirmasi Covid-19 hingga hari ini mencapai 6.049.141. Dalam beberapa hari sebelumnya, penambahan kasus positif harian rata-rata sekitar 200 kasus.

Penambahan kasus positif harian ini disumbangkan terbanyak oleh DKI Jakarta yang mencapai 150 kasus. Kemudian diikuti oleh Jawa Barat yang sebanyak 98 kasus, Banten sebanyak 51 kasus, Jawa Timur sebanyak 36 kasus, dan Jawa Tengah melaporkan 34 kasus baru.

Sebanyak 208.148 spesimen dan 127.211 orang telah diperiksa pada hari ini. Sedangkan, angka positivity rate orang harian mencapai sebesar 0,36 persen. Sementara itu, pada kasus aktif terpantau mengalami penurunan sebanyak 223 orang, sehingga total kasus aktif hingga hari ini menjadi sebanyak 5.855.

Pada kasus kesembuhan, Satgas melaporkan terjadi penambahan sebanyak 659 orang. Dan pada kasus kematian bertambah sebanyak 20 orang, sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 hingga hari ini menjadi sebanyak 156.416.

Kasus kematian ini disumbangkan tertinggi oleh Jawa Barat yang sebanyak lima orang. Kemudian diikuti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan yang masing-masing menyumbangkan dua kasus kematian.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menegaskan, pandemi Covid-19 belumlah berakhir. Ia meminta agar pengawasan kasus positifnya tetap diperhatikan oleh pemerintah setelah seminggu Hari Raya Idul Fitri.

"Nanti pascalebaran ini seminggu, dua minggu, tiga minggu ini benar-benar pemerintah bekerja keras untuk menunjukkan dan mengevaluasi statistik kenaikan yang ada di data. Saya kira evaluasi secara menyeluruh pada mudik Lebaran ini," ujar Rahmad saat dihubungi, Selasa.

Terkait antusias masyarakat yang mudik pada tahun ini, ia memaklumi hal tersebut. Pasalnya dalam dua tahun terakhir, warga tak dibolehkan mudik dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 oleh pemerintah.

"Saya rasa kita tetap dorong kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mendorong saudara kita yang belum divaksin lengkap untuk segera," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Di samping itu, ia memandang bahwa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih perlu diterapkan. Apalagi kebijakan tersebut dinilai berhasil dalam pengendalian kasus Covid-19.

"Justru kita sependapat, kita setuju bahwa PPKM level ini tetap kita pertahankan sampai benar-benar pandemi tuh hilang atau Covid itu 100 persen kita kendalikan. Nah kaitannya dengan apakah efektif atau tidak di saat animo masyarakat mudik kemarin yang begitu antusias," ujar Rahmad.

Dalam Sidang Kabinet Paripura di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah akan melanjutkan penerapan kebijakan PPKM di seluruh daerah. Kebijakan PPKM ini akan tetap berlanjut hingga pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk terus mewaspadai penularan Covid-19 meskipun angka kasus positif saat ini sudah menurun. “Tetapi tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192, jadi agar ini kita waspadai. Tetap kita waspadai,” tambah Jokowi.

 

 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan terus menjaga momentum tren penurunan kasus Covid-19 saat ini. Ia pun berharap keterlibatan peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan terus dilakukan sehingga Indonesia dapat segera keluar dari badai pandemi.

“Segala langkah strategis yang sudah diambil dan sudah diberlakukan tentunya akan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Jangan sampai perbaikan sudah kita capai membuat kita terlena dan akhirnya akan menjadi sia-sia. Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini,” ucap Luhut usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, dikutip pada Selasa.

Luhut mengatakan, perkembangan pandemi di wilayah Jawa-Bali terus menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan di seluruh aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga angka kematian.

“Seluruh provinsi di Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Seiring semakin terkendalinya kasus Covid-19, Luhut mengatakan pemerintah akan terus melakukan relaksasi PPKM secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Relaksasi aturan PPKM ini akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan terus memantau pergerakan kasus dalam dua minggu ke depan melalui penguatan testing dan tracing untuk mengurangi risiko penyebaran virus usai libur Lebaran.

“Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tambah dia.

 

Seusai libur Lebaran, pemerintah pun kembali memperpanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Penerapan PPKM kali ini dilakukan secara serentak, baik di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali, yakni 10-23 Mei 2022.

"Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam siaran persnya kepada Republika, Selasa.

Dia mengatakan, pascalibur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif Covid-19. Namun, kata dia, kondisinya masih melandai yang ditandai dengan tidak ada lonjakan kasus secara eksponensial.

Pengaturan PPKM untuk dua pekan ke depan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Keduanya sama-sama berlaku mulai 10 Mei sampai 23 Mei 2022. Safrizal menuturkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level.

"Khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," kata dia.

Dia memaparkan, jumlah daerah di wilayah Jawa-Bali yang berada pada Level 1 menurun, dari yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah di Level 3, dari dua daerah turun menjadi hanya satu daerah serta sebaliknya jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi di luar Jawa Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Jumlah daerah di Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah, serta daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," ucap dia.

 

Yuk kenali bahaya dan penyebab diabetes - (Republika)

 

 
Berita Terpopuler