Wagub DKI akan Pertimbangkan Operasi Yustisi untuk Pendatang

DKI Jakarta saat ini tidak melakukan operasi yustisi pendatang

Dok BM 400
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan saat ini tidak ada operasi yustisi terkait pendatang ke ibu kota pasca-Lebaran 1443 H. Namun demikian, dia mengaku pihaknya tidak akan menutup kemungkinan melakukan operasi tersebut jika diperlukan.

Baca Juga

“Kita lihat perkembangannya, apakah diperlukan atau tidak,” kata Riza di Jakarta, Senin (9/5/2022) malam.

Dia menambahkan, peniadaan operasi tersebut mengingat Jakarta bukan sebagai milik Jakarta sendiri, melainkan sebagai kota bersama. Karenanya, dia menyebut warga luar Jakarta, bahkan warga asing akan diperbolehkan mendatangi Jakarta.

“Tapi kita minta mereka yang ingin mengadu nasib di Jakarta kami imbau tolong diperhatikan kembali apakah sudah jelas, tempat bekerja di mana dan apa pekerjaannya, fasilitasnya apa. Jangan sampai nanti salah,” katanya.

Dia meminta agar semua pihak tidak mendapatkan informasi yang salah atau datang tanpa persiapan. Dia berharap, ada kejelasan terlebih dahulu dari semua pihak yang akan mendatangi Jakarta.

“Sekali lagi sekalipun siapapun boleh datang ke Jakarta, bahkan boleh bekerja di Jakarta, namun kami minta seluruh warga yang ingin ke Jakarta dan mengadu nasib tolong diperhatikan kembali kepastian tempat kerjanya di mana,” ucapnya.

 
Berita Terpopuler