Masyarakat Diimbau Laporkan Juru Parkir Dadakan di Purwokerto

Juru parkir dadakan kerap muncul bahkan di tempat yang bertuliskan parkir gratis.

Antara/Irsan Mulyadi
Seorang juru parkir liar terjaring operasi yang dilakukan Satuan Shabara Polresta Medan, Sumatra Utara, Selasa (15/3). (Ilustrasi)
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kemunculan juru parkir dadakan di Purwokerto selama Ramadhan dinilai telah meresahkan masyarakat. Mereka kerap muncul di setiap sudut perkotaan Purwokerto, bahkan di tempat-tempat yang bertuliskan parkir gratis seperti minimarket.

Tidak hanya bertambah jumlah juru parkirnya, mereka juga memaksa tarif lebih, yang biasanya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP telah melakukan penertiban parkir dadakan tersebut.

"Sudah kita tetibkan, kita lakukan pembinaan. Ini kita turunkan tim kesana baik itu tim yang ada di Polsek maupun Polres," ujar Kapolresta Banyumas, kepada Republika.co.id, Ahad (24/4/2022).

Untuk penanganannya, tidak masuk dalam ranah pidana. Kapolresta mengatakan, para juru parkir liar tersebut diberikan pembinaan dan himbauan mengenai pungutan parkir yang lebih dari semestinya, bahkan hingga memaksa.

Ia pun menghimbau agar masyarakat yang menemukan juru parkir dadakan seperti ini lagi untuk melaporkannya ke kepolisian. "Kalau nanti memang ada laporkan ke kami, kami tertibkan lagi," ujarnnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono mengatakan bahwa juru parkir dadakan memang kerap kali muncul menjelang Idul Fitri. Ini tentunya menyalahi aturan yang ada.

"Biasa seperti itu menjelang Lebaran, tapi nanti bertahap ditertibkan Satpol PP. Sebenarnya kalau nggak dikasih nggak apa-apa, tapi ini kan ada yang maksa,"  kata Sadewo.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler