BRIN Dorong DPR Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

DPR diharapkan dapat menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender.

Prayogi/Republika
Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) mendorong DPR untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) mendorong DPR untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender.

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiatri mengatakan dengan pengesahan UU TPKS, Ketua DPR RI Puan Maharani dapat bersinergi dengan elemen masyarakat sipil untuk menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender.

Legislasi baru berperspektif gender yang dimaksud yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender. Aisah juga menilai keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan memiliki peran besar dalam menyusun Undang Undang tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

 
Berita Terpopuler