Polda Jatim Tangkap 13 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tersangka menjual bbm dan gas bersubsidi ke pasaran dengan harga non-subsidi.

Penyidik menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram.

Penyidik menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram.

Penyidik memasang garis polisi pada barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram.

Rep: Didik Suhartono Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022).

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram. 

 
Berita Terpopuler