Pinjaman digunakan pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa.
Head of Institutional Banking Group (IBG) PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie (kedua kiri), Direktur Jaya Bumi Paser (JBP) Dominicus Wimbuh Wibowo (kedua kanan) bertukar draft penandatanganan kerja sama di Jakarta, Senin (18/04/2022. Kerjasama fasilitas pinjaman senilai US$27,5 Indika Energy, untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur. Foto: Tahta Aidilla/Republika
Head of Institutional Banking Group (IBG) PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie (kiri), Direktur Jaya Bumi Paser (JBP) Dominicus Wimbuh Wibowo menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Senin (18/04/2022. Kerjasama fasilitas pinjaman senilai US$27,5 Indika Energy, untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur. Foto: Tahta Aidilla/Republika
Executive Director, Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kevin Tanuwidjaja, Head of Institutional Banking Group (IBG) Kunardy Lie, Direktur Jaya Bumi Paser (JBP) Dominicus Wimbuh Wibowo dan Direktur Utama Indika Multi Property (IMP) Leonardus Herwindo (dari kiri) berbincang usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Senin (18/04/2022. Kerjasama fasilitas pinjaman senilai US$27,5 Indika Energy, untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur. Foto: Tahta Aidilla/Republika