Sri Sultan Minta Kejahatan Jalanan Wajib Diproses Hukum

Sir Sultan ingin kejahatan jalanan atau klitih wajib diproses hukum.

Wihdan Hidayat/Republika
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono Sepuluh menginginkan ada tindakan hukum ditegakkan terhadap pelaku kejahatan jalanan atau klitih. Diketahui ke lima pelaku klitih di Yogyakarta baru-baru ini berhasil ditangkap Polda DIY pada 9 April 2022.(Imam Prasetyo Nugroho/Rayyan/Sizuka|Antara)

 
Berita Terpopuler