Modus Penimbunan BBM Solar Bersubsidi, Kendaraan Dimodifikasi

Sebanyak lima orang tersangka ditahan terkait kasus penimbunan BBM solar bersubsidi.

Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya.

Personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya.

Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya.

Personel Direskrimsus Polda Sumatera Selatan menggiring lima orang tersangka saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya.

Tersangka dihadirkan saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (6/4/2022).

Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya.

 
Berita Terpopuler