Jubir Covid-19: Boleh Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid, Asalkan...

Sholat tarawih dipersilakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan

BNPB Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, menyatakan sholat tarawih dipersilakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah memperbolehkan umat Islam menjalankan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid selama puasa Ramadhan 1443 H yang akan dimulai beberapa hari lagi. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu tetap harus melakukan protokol kesehatan (prokes), termasuk memakai masker.    

Baca Juga

"Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2022 lalu sudah menyampaikan bahwa dengan adanya tren perbaikan kasus Covid-19 yang semakin baik di Indonesia maka umat Muslim tahun ini dapat menjalankan tarawih berjamaah tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Jadi, jangan mentang-mentang boleh sholat tarawih kemudian tidak dijalankan prokesnya," kata Reisa saat mengisi konferensi virtual bertema  Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut Reisa mengutip sebelumnya Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa fatwa peregangan shaf merupakan dispensasi karena ada unsur pencegahan penularan wabah.

Kemudian, dia melanjutkan, dengan melandainya kasus Covid-19, adanya aktivitas pelonggaran sosial termasuk aturan jaga jarak dalam aktivitas publik maka uzur yang menjadi dasar dispensasi bisa dihilangkan.

Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah selalu memonitor dan evaluasi yang dilakukan secara berkala kemudian dilakukan penyesuaian terkait kebijakan berdasarkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Ini termasuk memperbolehkan sholat tarawih berjamaah. 

Kendati demikian, Reisa meminta masyarakat termasuk jamaah masjid mengantisipasi virus masih ada di sekitar. Caranya dengan prokes yang harus tetap diterapkan baik saat beribadah di luar rumah maupun ketika berinteraksi dengan orang lain. "Jadi, masker tetap digunakan dengan baik," katanya.

Selain itu, ia meminta jangan lupa kalau misalnya memegang semua barang yang ada di rumah maka harus rajin cuci tangan dengan baik dan benar.    

 
Berita Terpopuler