Dir Tahti Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Narkoba

Tersangka ditangkap beserta barang bukti senpi rakitan di tempat persembunyiannya

Istimewa
Kabid humas polda gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono
Rep: Djoko Suceno Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir, SIK, meninggal dunia ditembak seorang tahanan kasus narkoba berinisial RY (27 tahun). Peristiwa penembakan tersebut terjadi, Senin (21/3/2022) sekitar 04.00 Wita di sebuah rumah di perumahan Kelurahan Hoangobotu, Kota Gorontalo.

Baca Juga

"Korban meninggal setelah tertembak senjata rakitan yang digunakan tersangka" kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK, kepada Republika.co.id melalui pesan singkat. 

Dalam lima jam tersangka ditangkap

Menurut Wahyu, lima jam setelah kejadian, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Gorontalo berhasil menangkap RY di tempat persembunyiannya di Kelurahan Limba U Kota Selatan, Kota  Gorontalo. Tersangka berencana kabur ke luar Provinsi Gorontalo dengan menumpang pesawat yang telah dipesannya.

"Tersangka ditangkap beserta barang bukti senpi rakitan di tempat persembunyiannya. Dia berencana kabur keluar Provinsi Gorontalo," kata dia. 

Tim gabunga Polda Gorontalo, kata Wahyu, masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dugaan sementara, imbuh dia, terjadi pelanggaran prosedur yang membuat tersangka bisa keluar dari sel tahanan Mapolda Gorontalo.

"Masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk mengungkap motip penembakan. Diduga ada pelanggaran SOP sehingga tersangka bisa keluar dari sel tahanan," tutur dia. 

 
Berita Terpopuler