Gitaris Band Ternama Berinisial R Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Selain R, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rekannya berinisial AR.

Corbis
ganja kering (Ilustrasi): Gitaris band terkenal, R ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja.
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang gitaris band ternama berinisial R ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan R dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.

“Anggota mengamankan salah satu publik figur group band ternama. Dia sebagai gitaris," ujar Mobri saat dikonfirmasi, Ahad (20/3).

Dikatakan Mobri, R merupakan gitaris dari band terkenal berinisial G. Menurutnya, yang bersangkutan ditangkap di tempat kerjanya di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja.

“Kita amankan ganja. Ada ganja bekas pakai yang ditemukan petugas,” ungkap Mobri.

Selain R, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rekannya berinisial AR. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif. 

 
Berita Terpopuler