Meroketnya Harga Minyak Goreng Buat Pedagang Makanan Bingung

Meski harga minyak goreng tinggi pedagang mau tidak mau harus membelinya.

ANTARA/Aprillio Akbar
Sejumlah warga menuliskan nama mereka di jerigen saat membeli minyak goreng curah dalam program Distribusi Minyak Goreng HET di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Harga minyak goreng curah tersebut dijual Rp14.500,- per kilogram untuk pedagang dan Rp15.500,- untuk masyarakat umum atau penggunaan pribadi.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Silvy Dian Setiawan, Dea Alvi Soraya, Antara

Setelah dilepas ke pasar harga minyak goreng kemasan terkini mencapai Rp 47 ribu untuk isi dua liter. Kenaikan harga ini terjadi seiring dilepasnya harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga keekonomian atau harga pasar oleh pemerintah.

Melonjaknya harga minyak goreng tersebut berdampak ke pedagang kuliner. Salah satu pelaku usaha kuliner di Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Anggi (34 tahun) mengaku bingung untuk menentukan harga dari produk yang dihasilkan. Pasalnya, ia selalu menggunakan minyak kemasan dalam menjalankan usaha kulinernya.

Sedangkan, jika ia turut menaikkan harga produk yang dihasilkan, dikhawatirkan akan berdampak pada usahanya. "Yang mengganggu itu ongkos masaknya, dinaikkan itu bingung, mau dinaikkan apa nggak, minyak menjadi konsumsi utama," kata Anggi kepada Republika, Kamis (17/3/2022).

Anggi bisa menghabiskan sampai 10 liter minyak goreng kemasan per bulannya. Namun, saat pesanan tidak begitu banyak, ia bisa menghabiskan minyak goreng sekitar lima liter dalam sebulan.

Meskipun begitu, Anggi mengaku lebih memilih minyak goreng dengan harga yang lebih mahal, namun tidak sulit didapat. Pasalnya, dengan harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya murah, menyebabkan ia sempat kesulitan mencari minyak goreng.

"Kalau disuruh pilih, ya ada barang dengan harga terjangkau biar nggak bingung nentuin harga ke konsumen. Tapi kalau disuruh milih lagi, mending mahal tapi barang ada, setidaknya masih bisa diusahakan. Kalau barang murah tapi barang nggak ada, susah," ujar Anggi.

Warga Demangan, Yogyakarta, Irma (46) mengaku keberatan dengan harga minyak kemasan yang melambung naik. Pasalnya, ia mengaku harus mencari cara untuk menghemat pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari. "Sekarang minyak (kemasan) sudah mahal, bingung harus mengeluarkan lebih untuk minyak," kata Irma.

Dari Bandung, Jawa Barat, pedagang batagor di depan Masjid Al-Ukhuwwah, Ijang juga keberatan dengan harga minyak goreng terbaru. "Iya keberatan dengan harga sekarang. Masalahnya untung dari jualan juga sedikit dan berkurang (akibat harga minyak mahal)," ujar Ijang.

Dia mengaku menyiasati kenaikan harga dengan menaikkan harga dagangannya untuk menekan kerugian. Namun dia mengatakan khawatir jika kenaikan ini berimbas pada penurunan pemasukan akibat sedikitnya pembeli.

“Ya mudah-mudahan mah harga minyak goreng bisa turun lagi ya. Soalnya sudah harga mahal, kadang ada kadang nggak minyak goreng tuh," keluhnya.

Keluhan serupa juga dilontarkan Makmur, pedagang telur gulung, yang mangku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng. Kenaikan harga yang mencekik juga menambah kesulitannya untuk memperoleh minyak.

"Ya, mau harga mahal juga mau gimana lagi namanya butuh ya dibeli saja, nggak ada lagi pilihan. Meski mahal kalau tidak ada opsi lain pasti dibeli," jelasnya.

Sementara itu, Eti, salah satu pembeli di Griya Yogya, mengaku selama dua bulan terakhir kesulitan mendapatkan minyak goreng. Namun kini, ketika subsidi dicabut dan pasokan minyak goreng mudah kembali mumpuni, Eti mengaku terkejut dengan harga yang dipatok.

“Kemarin nyari susah, cuma dikasih dua liter Rp 28 ribu, sekarang sampai Rp 47.900 per dua liter, mahal banget sampai dua kali lipat," ujarnya. Jati, karyawan bagian operasional supermarket Yogya, di Jalan Sunda, Bandung, menyebutkan kebijakan satu harga di seluruh griya Yogya di Kota Bandung ditentukan oleh kantor pusat. Sedangkan terkait dengan kondisi minyak goreng yang mulai kembali dipajang di rak setelah sebelumnya selalu kosong, ia mengaku sebelumnya banyak yang membeli minyak goreng saja.



Baca Juga

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan memastikan harga minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter didapatkan oleh masyarakat dengan melakukan pengawasan dari proses produksi hingga distribusi. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI mengatakan, proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian mulai dari produsen hingga distributor.

Lutfi mengatakan Kementerian Perindustrian akan memisahkan terlebih dulu minyak goreng untuk kebutuhan industri dan kebutuhan konsumsi. Setelah dipisahkan, selanjutnya Kementerian Perindustrian akan menentukan produsen yang akan memproduksi minyak goreng curah.

"Menteri perindustrian sejak kemarin bertanggungjawab untuk meregistrasi ini, untuk memisahkan minyak industri dan minyak konsumsi. Kemudian setelah dipisahkan, kementerian perindustrian akan menentukan produser-produsernya untuk minyak goreng curah tersebut," kata Lutfi.

Selanjutnya produsen minyak goreng curah tersebut diwajibkan untuk mendaftarkan kepada distributor yang akan mendistribusikan minyak goreng itu ke masyarakat. Dari proses produksi dan distribusi minyak goreng curah tersebut kemudian akan dihitung harga keekonomiannya.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kemudian ditugaskan untuk menyubsidi sebesar harga keekonomian tersebut agar minyak goreng curah seharga Rp 14.000 bisa didapatkan oleh masyarakat.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng paling mahal sebesar Rp 14.000 per liter dan mengembalikan harganya pada mekanisme pasar. Namun pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp 14.000 per liter di tingkat masyarakat.

"Jadi pada tanggal 16 Maret telah menetapkan Permendag nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag nomor 6 tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan. Untuk harga eceran tertinggi minyak goreng curah sekarang sudah ditetapkan Rp 14.000 per liter atau setara dengan Rp 15.500 untuk per kilogram," kata Lutfi.

 
Berita Terpopuler