Keluarga Anak Kembar yang Tewas Ditabrak Ingatkan Moge Jangan Seenaknya di Jalan

Warga sering risih dengan kecepatan kendaraan moge yang melampaui batas.

Republika/Mardiah
Pengendara Moge Harley Davidson menabrak sepasang anak kembar hingga meninggal dunia di Pangandara. Foto: Ilustrasi.
Rep: Bayu Adji Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARA -- Hayati (31 tahun) sepupu sepasang anak kembar Hasan (8 tahun) dan Husen (8), yang yang meninggal dunia ditabrak pengendara motor gede (moge) Harley Davidson meminta para pengendara bermotor berhati-hati. Apalagi ketika melintas di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, yang kondisi jalannya lurus dan rawan terjadi kecelakaan.

Hayati berharap, pemerintah dapat membuat rambu peringatan untuk pengendara yang melintas di jalan tersebut. Sebab, jalan itu merupakan jalur rawan kecelakaan.

"Hampir setiap tahun selalu ada korban meninggal akibat kecelakaan. Namun, sampai sekarang tidak ada rambu peringatan. Saat malam hari juga jalanan gelap, tidak ada penerangan," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (13/3/2022).

Ia juga mengimbau klub motor untuk lebih berhati-hati ketika melintas di jalan raya. Menurut dia, warga juga sering risih dengan kecepatan kendaraan mereka yang melampaui batas. Belum lagi, dengan kebisingan suaranya.

"Jangan seenaknya di jalan raya. Meski sudah dikawal, jangan seenaknya juga. Inginnya semua pengendara lebih berhati-hati," kata dia.

 

MAU PERGI MENGAJI
Hayati menjelaskan sebelum kecelakaan dua adik sepupunya hendak pulang dari bermain dan akan berangkat mengaji. Namun, belum sempat sampai rumah, nyawa kedua anak tersebut melayang saat menyeberang jalan nasional yang melintasi wilayah itu pukul 13.00 WIB karena ditabrak dua pengendara moge Harley Davidson yang sedang konvoi menuju Kabupaten Pangandaran.

"Jadi mereka main, mau pulang hendak mengaji. Biasanya mereka pulang bareng, ada warga yang menyeberangkan. Namun kemarin itu pas pulang tak ada yang menyeberangi," kata Hayati (31 tahun), sepupu korban, saat dihubungi Republika, Ahad (13/3/2022).

Menurut dia, tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan itu berada di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Sementara rumah kedua korban di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Jarak rumah korban dengan TKP hanya sekitar 50 meter, lantaran wilayah itu merupakan perbatasan antarkecamatan.

Hayati menjelaskan, adalah Hasan yang pertama kali menyeberang jalan. Ketika sedang menyeberang, tiba-tiba Hasan tertabrak kendaraan Harley Davidson berwarna merah.

Sebelumnya Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, pihaknya masih melalukan pemeriksaan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu. Sejumlah saksi dari keluarga korban dan warga yang ada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.

"Hari ini kami proses pemeriksaan pengendara, saksi, terus nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (13/3/2022).

Berdasarkan laporan yang didapatinya, kecelakaan itu bermula ketika Hasan hendak menyeberang jalan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat menyeberang, Hasan ditrabrak oleh kendaraan Harley Davidson warna merah.

Setelah itu, berselang sekian detik, adiknya yang bernama Husen, menyusul menyeberang. Husen juga tertabrak kendaraan Harley Davidson berwarna hitam-putih.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan korban berbeda di satu TKP. TKP di Kalipucang, Pangandaran," kata dia.

 

 
Berita Terpopuler