Penumpang KA Tetap Harus Tunjukan Tes PCR Jika Baru Vaksinasi Dosis Pertama

Ada sejumlah calon penumpang kereta api yang dikecualikan dari aturan bebas tes PCR.

Prayogi/Republika
PT KAI telah membebaskan pelanggan kereta jarak jauh dari syarat hasil uji cepat antigen maupun uji usap PCR.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah membebaskan pelanggan kereta jarak jauh dari syarat hasil uji cepat antigen maupun uji usap PCR sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

Namun, ada sejumlah calon penumpang yang dikecualikan dari aturan baru tersebut. (Imam Prasetyo/Arif Prada/Nusantara Mulkan)

 
Berita Terpopuler