Bali Uji Coba Bebas Karantina Bagi PPLN

Meski bebas karantina, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

EPA-EFE/MADE NAGI
Wisatawan asing tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, 7 Maret 2022. Pemerintah Indonesia memulai uji coba masuk bebas karantina pada 07 Maret untuk penumpang internasional yang tiba di Bali. Di bawah program uji coba, semua peraturan karantina dimaksudkan untuk dicabut pada April 2022.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan mulai 7 Maret 2022 Provinsi Bali melakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Luhut menjelaskan kegiatan tersebut pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan syarat yang harus dipatuhi. Seperti menunjukan bukti pemesanan hotel atau domisili di Bali bagi WNI, serta PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.

Selanjutnya ia menerangkan PPLN harus melakukan entry PCR test atau harus tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai dengan ketentuan.

 

 
Berita Terpopuler