Cegah ODOL, Kemenhub Siapkan Rancangan Perhitungan Tarif Truk Barang

Kementerian Perhubungan telah menyusun rancangan perhitungan tarif angkutan barang.

ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng melaju di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang saat aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah menyusun rancangan perhitungan tarif angkutan barang sebagai salah satu langkah mencegah terjadinya pelanggaran ODOL (Over Dimention Over Loading) atau kelebihan dimensi dan muatan yang kerap dilakukan oleh operator angkutan truk.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dan mendapat tanggapan positif dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Rinto A Navis)

 
Berita Terpopuler