Komnas HAM Ungkap Praktik Kerja Paksa Dalam Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Hal tersebut terbukti dengan pekerja yang tidak diupah dan disiksa.

ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa.
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapan adanya praktik kerja paksa yang terjadi di krangkeng eks Bupati Langkat.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan hal tersebut terbukti dengan pekerja yang tidak diupah, disiksa dan dikontrol secara ketat sehingga tidak memiliki kemerdekaan untuk dirinya sendiri.  (Cahya Sari/Yovita Amalia/Farah Khadija)

 
Berita Terpopuler