Pemerintah Diminta Tinjau Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Wakil Wali Kota Cilegon minta pemerintah pertimbangkan aturan pengeras suara masjid.

Republika/Putra M. Akbar
Muadzin mengumandangkan adzan di Masjid Al-Ikhlas Jatipadang, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON — Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta pemerintah pusat kembali mempertimbangkan pemberlakuan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala yang telah diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut dia, masyarakat di Kota Cilegon sangat harmonis dan tidak pernah terjadi konflik terkait penggunaan pengeras suara masjid. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Nusantara Mulkan)

 
Berita Terpopuler