Langkah Kemenlu untuk WNI di Ukraina

138 WNI di Ukraina telah diminta Kemenlu berkumpul di KBRI Kiev.

EPA-EFE/MIKHAIL PALINCHAK
Puing-puing benda tak dikenal setelah ledakan di Kiev, Ukraina, 24 Februari 2022. Presiden Rusia mengizinkan operasi militer khusus di wilayah Donbass Ukraina. Pasukan Rusia memasuki Ukraina sementara Presiden negara itu Volodymyr Zelensky berbicara kepada bangsa itu untuk mengumumkan pemberlakuan darurat militer.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada Kamis (24/2) menyatakan bahwa 138 WNI di Ukraina telah diminta berkumpul di KBRI Kiev, menyusul ketegangan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Selain itu, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa Indonesia turut prihatin dan berharap konflik diselesaikan melalui jalur diplomasi. (Rina Nur Anggraini/Arif Prada/Gracia Simanjuntak | Antara)

 
Berita Terpopuler