Kemenkes Sederhanakan Exit Test, Ini Alasannya

Kementerian Kesehatan menyederhanakan exit test bagi pasien Covid-19.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kementerian Kesehatan menyederhanakan exit test bagi pasien Covid-19.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menyederhanakan exit test bagi pasien Covid-19.

Dari yang sebelumnya dua kali uji usap PCR dengan hasil negatif untuk bisa keluar dari status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, kini hanya satu kali pada H+5. (Fadzar Pangestu/Arif Prada/Nusantara Mulkan)

 
Berita Terpopuler